ASET NEGARA: Nilai Yang Tak Tercatat Rp7.000 Triliun
Nilai aset Indonesia bisa meningkat menjadi Rp. 5.000 triliun—Rp. 6.000 triliun apabila kementerian/lembaga disiplin melakukan inventarisasi dan penilaian aset. Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan pada akhir 2011 total aset negara mencapai Rp. 3.023,44 triliun. Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 24,7% dibandingkan posisi tahun lalu yang nilainya mencapai Rp. 2.423,69 triliun. "Sekarang aset negara Rp. 3.000 triliun, kalau lakukan inventarisasi dan penilaian dengan baik, mungkin aset bisa naik jadi Rp. 5.000 triliun atau Rp. 6.000 triliun," ujarnya dalam acara Penyelesaian Permasalahan Aset Tetap, PNBP, dan Hibah dalam Rangka Meningkatkan Kualitas LKKL dan LKPP 2012, Jumat (02/11). Berdasarkan Neraca Pemerintahan Pusat yang dicatat Kemenkeu, aset pemerintah mencapai Rp1.173,13 triliun pada 31 Desember 2005. Jumlahnya terus meningkat secara progresif menjadi Rp3.023,44 triliun per 31 Desember 2011. Jumlah aset tersebut terdiri dari aset lancar Rp266,81 triliun, investasi jangka panjang Rp750,03 triliun, aset tetap Rp1.567,97 triliun, dan aset lainnya Rp438,63 triliun. Untuk meningkatkan nilai aset, lanjut Agus, seluruh kementerian/lembaga diminta untuk melakukan pengelolaan aset dengan baik dan menyelesaikan permasalahan aset terkait inventarisasi dan penilaian pada 2012.
Tanggapan
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut pemerintah perlu menelusuri aset yang tidak diketahui keberadaannya, melakukan pencatatan aset sesuai dengan nilai inventarisasi dan penilaian, menyelesaikan persoalan sengketa atas suatu aset, melakukan pengamanan aset, dan melengkapi dokumen kepemilikan aset melalui upaya sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), serta diperlukan dukungan dari semua pihak, terutama Polri terkait pengamanan aset dalam suatu kasus sengketa, dan dari Badan Pertanahan Nasional terkait sertifikasi BMN.
Sumber : http://finansial.bisnis.com/read/20121102/9/102861/aset-negara-nilai-yang-tak-tercatat-rp7-dot-000-triliun
Nilai aset Indonesia bisa meningkat menjadi Rp. 5.000 triliun—Rp. 6.000 triliun apabila kementerian/lembaga disiplin melakukan inventarisasi dan penilaian aset. Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan pada akhir 2011 total aset negara mencapai Rp. 3.023,44 triliun. Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 24,7% dibandingkan posisi tahun lalu yang nilainya mencapai Rp. 2.423,69 triliun. "Sekarang aset negara Rp. 3.000 triliun, kalau lakukan inventarisasi dan penilaian dengan baik, mungkin aset bisa naik jadi Rp. 5.000 triliun atau Rp. 6.000 triliun," ujarnya dalam acara Penyelesaian Permasalahan Aset Tetap, PNBP, dan Hibah dalam Rangka Meningkatkan Kualitas LKKL dan LKPP 2012, Jumat (02/11). Berdasarkan Neraca Pemerintahan Pusat yang dicatat Kemenkeu, aset pemerintah mencapai Rp1.173,13 triliun pada 31 Desember 2005. Jumlahnya terus meningkat secara progresif menjadi Rp3.023,44 triliun per 31 Desember 2011. Jumlah aset tersebut terdiri dari aset lancar Rp266,81 triliun, investasi jangka panjang Rp750,03 triliun, aset tetap Rp1.567,97 triliun, dan aset lainnya Rp438,63 triliun. Untuk meningkatkan nilai aset, lanjut Agus, seluruh kementerian/lembaga diminta untuk melakukan pengelolaan aset dengan baik dan menyelesaikan permasalahan aset terkait inventarisasi dan penilaian pada 2012.
Tanggapan
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut pemerintah perlu menelusuri aset yang tidak diketahui keberadaannya, melakukan pencatatan aset sesuai dengan nilai inventarisasi dan penilaian, menyelesaikan persoalan sengketa atas suatu aset, melakukan pengamanan aset, dan melengkapi dokumen kepemilikan aset melalui upaya sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), serta diperlukan dukungan dari semua pihak, terutama Polri terkait pengamanan aset dalam suatu kasus sengketa, dan dari Badan Pertanahan Nasional terkait sertifikasi BMN.
Sumber : http://finansial.bisnis.com/read/20121102/9/102861/aset-negara-nilai-yang-tak-tercatat-rp7-dot-000-triliun